BANDUNG, iNews.id - Korban penyekapan Taufik Hidayat berinisial YTR pasrah saat tubuhnya ditato gambar wajah pelaku. Polisi mengungkap tindakan itu dilakukan atas permintaan Taufik sebagai dalih pembuktian rasa cinta.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, Taufik meminta korban menato tubuhnya dengan gambar wajah pelaku. Permintaan itu muncul karena pelaku cemburu buta terhadap korban.
Menurut polisi, permintaan tato wajah tersebut dilakukan saat korban masih dalam kondisi sehat. Meski disebut tidak ada paksaan secara langsung, korban akhirnya menuruti kemauan Taufik.
YTR mengaku takut mengalami penganiayaan fisik jika menolak permintaan tersebut. Rasa takut itulah yang membuat korban memilih pasrah mengikuti keinginan pelaku.
Polisi menyebut korban berada dalam tekanan psikologis akibat ancaman penganiayaan. Dalam kondisi itu, korban tidak memiliki keberanian untuk menolak permintaan Taufik.
Taufik diduga menjadikan tato wajahnya di tubuh korban sebagai pembuktian rasa cinta. Polisi menilai motif tersebut muncul dari sikap cemburu pelaku terhadap korban.
Kasus ini menjadi perhatian setelah korban mengalami penyekapan dan penganiayaan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka.
Polda Jabar menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan terhadap YTR. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Selain dijerat pasal berlapis, status Taufik sebagai residivis juga menjadi perhatian penyidik. Status tersebut berpotensi menjadi faktor yang memberatkan dalam proses hukum.
Polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan. Penyidik juga menggali keterangan korban dan bukti-bukti lain untuk memperkuat konstruksi kasus.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR kini ditangani Polda Jabar. Polisi menegaskan proses hukum terhadap Taufik Hidayat akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait