BANDUNG, iNews.id - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat melanjutkan penanganan kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR dengan menggelar rekonstruksi, Kamis (2/7/2026) hari ini. Rekonstruksi digelar untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus yang menjerat tersangka Taufik Hidayat tersebut.
Dir PPA Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi dilakukan setelah sebelumnya penyidik menggelar prarekonstruksi di sejumlah lokasi.
"Pra kan sudah kita lakukan, jadi hari ini kami gelar rekonstruksi untuk melihat peristiwa sebenarnya seperti apa, rangkaian utuhnya. Kami akan undang pihak yang berkaitan dengan kasus ini," ujarnya, Kamis (2/6/2026).
Rekonstruksi kasus ini digelar di Mapolda Jabar dengan pertimbangan keamanan dan adanya beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Rekonstruksi di Polda, karena kan ada beberapa TKP ya, nanti kami juga melihat situasi dan keamanan. Terutama keamanan," katanya.
Agenda rekonstruksi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB itu juga akan dihadiri keluarga korban serta jaksa penuntut umum (JPU).
"Yang datang kuasa hukum dari korban," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. Dari proses tersebut, penyidik menemukan adanya dua lokasi baru yang diduga menjadi tempat korban disiksa. Temuan tersebut menjadi bagian penting yang akan dicocokkan kembali dalam rekonstruksi untuk memperjelas alur kejadian.
Polda Jabar menyebut rekonstruksi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar jelas, mulai dari awal kejadian hingga dugaan tindak kekerasan yang dialami korban. Proses ini juga dilakukan di Polda Jabar agar tidak mengganggu situasi di lokasi kejadian awal yang merupakan tempat kos-kosan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait