Pemprov Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya, Kamis (26/10).

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemprov Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya, Kamis (26/10). Alasannya, kebakaran yang sempat melanda TPA Sarimukti dianggap telah padam. 

Pj Gubernur Jabar menegaskan penanganan sampah kini menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah. Dia juga mengkhususkan Kota Bandung agar memperhatikan penanganan sampah yang sempat jadi masalah.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network