Pemprov Jabar akan membuat satgas anti judol dengan kepolisian dan akan menindak tegas ASN yang terlibat judi online.

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar akan membuat satgas anti judol dengan kepolisian dan akan menindak tegas ASN yang terlibat judi online. PPATK mencatat transaksi judi online di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun menjadi Provinsi terbanyak terpapar judi online di Indonesia. Pemprov juga tengah mencari formula agar masyarakat tidak terjebak dalam candu judi online.

Kontributor: Ervan David


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network