Dua perempuan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: iNews.id)

SUKABUMI, iNews.id - Dua perempuan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban masih berusia belasan tahun atau di bawah umur.

Kronologinya, April 2022 kedua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah . Pelaku yang merayu korban untuk kerja ke luar negeri perempuan inisial ES (41)

Dalam pengurusan keberangkatan itulah pelaku memalsukan data usia korban. Selasa (13/6), empat orang diamankan AR (56), RA (27), MY (47) dan U (47) masih DPO.

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network