Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong salah satu DPO pembunuhan Vina dan Eki yang telah tertangkap.

CIREBON, iNews.id - Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong salah satu DPO pembunuhan Vina dan Eki yang telah tertangkap. Penggeledahan dilakukan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu(22/5) untuk mencari barang bukti pembunuhan sejoli Vina dan Eki 8 tahun lalu.

Sebelumnya, Pegi alias perong menjadi buron selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Kontributor: Toiskandar


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network