Tujuh belas tersangka pengedar dan pemakai narkotika diringkus petugas satnarkoba Polresta Bandung.

BANDUNG, iNews.id - Tujuh belas tersangka pengedar dan pemakai narkotika diringkus petugas satnarkoba Polresta Bandung. Tiga dari 17 tersangka adalah bandar ganja sekaligus pengguna.

Polisi menyita puluhan gram sabu-sabu, 3,1 kilogram ganja, 8.000 butir pil, serta tembakau sigarilos. Polisi juga menyita burung merpati balap yang dicekoki tersangka dengan ganja untuk kepentingan kontes.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network