BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) masih melengkapi berkas perkara dugaan prostitusi online yang menjerat artis seksi berinisial TA. Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menargetkan berkas perkara kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada pekan ini.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, berkas kasus tersebut sebenarnya sempat diserahkan ke kejaksaan sebagai tahap pertama. Namun, jaksa menyatakan masih ada beberapa berkas yang dinilai kurang lengkap. Pihaknya berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 sehingga persidangan bisa digelar secepatnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait