Foto/Ilustrasi

KARAWANG, iNews.id - Kabupaten Karawang kembali masuk zona merah penularan virus Corona dengan 1.776 kasus pasien positif Covid-19. Akibatnya, rumah sakit mulai penuh hingga Pemkab Karawang menyiapkan satu hotel untuk pasien yang tidak mendapat tempat tidur perawatan.

Peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 akibat disiplin masyarakat Kabupaten Karawang melonggar dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Kami sudah komunikasi dengan Hotel Prime di Cikampek untuk merawat pasien positif Covid-19 karena rumah sakit sudah penuh. Kalau tak ada pasien sembuh yang keluar rumah sakit, pasien baru tidak tertampung. Kami antisipasi aja menjaga hal itu terjadi," kata Sekda Karawang Acep Jamhuri ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan hasil evaluasi meningkatnya jumlah pasien Covid-19, ujar Acep, akibat disiplin masyarakat mulai longgar. Masyarakat sering membuat acara yang mengundang orang banyak atau kerumunan. "Harusnya kegiatan yang mengundang kerumunan dihentikan dulu sampai pandemi ini selesai," ujar dia.

Acep mencontohkan, acara ulang tahun komunitas tari yang mengakibatkan 72 orang terpapar Covid-19. Dalam acara ulang tahun itu, puluhan orang berkerumun.

Seorang positif Covid kemudian meniup lilin kue tart yang dikelilingi para tamu pesta. "Droplet orang positif itu menyebar ke kue tart. Kuenya dimakan peserta pesta dan mereka bernyanyi bersama. Itu yang membuat pesta ultah menjadi klaster," tutur Acep.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network