Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok yang ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. (Foto: Instagram @zaim.saidi)

JAKARTA, iNews.id - Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. Penangkapan Zaim tersebut menyusul transaksi di toko Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar, dirham serta metode barter. 

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi penangkapan Zaim Saidi tersebut. Penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim. "Iya benar," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat. 

Sementara itu Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. BI juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah.

Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 21 November 1962. Dia merupakan alumni Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor (IPB).


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network