Yosef Hidayah, suami dan ayah dari korban Tuti dan Amelia. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Polisi sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan. Selain memeriksa belasan kali saksi kunci dalam kasus ini. Namun, hasil dari autopsi ulang tak bisa disampaikan ke publik. Alasannya hanya untuk kepentingan penyidik. Yang pasti, autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui bentuk luka yang dialami korban dan dicocokan dengan alat pembunuh yang digunakan pelaku. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, belum bisa memastikan bukti baru yang diperoleh penyidik mengarah ke pelaku atau tidak. 

Namun penyidik tetap berupaya mencari tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

"Insya Allah (bukti dan petunjuk mengarah ke tersangka). Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kami (penyidik) akan upayakan mencari tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan beberapa waktu lalu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network