"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kami bahas juga di bamus. Lalu kami umumkan di rapat paripurna hari ini," kata Salman.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota pada 20 September 2023 sesuai mekanisme. "Sesuai ketentuan, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," kata Tedy.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung plh wali kota bandung wakil wali kota bandung wali kota bandung KPK OTT wali Kota Bandung ema sumarna yana mulyana oded m danial-yana mulyana
Artikel Terkait