Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berantai, terduga oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solahuddin ini berawal dari kematian tiga dari lima orang di Kampung CIketing, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).
Korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16) tewas dibunuh dengan cara diracun.
Kemudian di Cianjur ditemukan lima orang korban yakni Wiwin yang merupakan istri Wowon, serta Bayu dan Neng Ayu anak mereka, Polisi juga menemukan jasad Noneng mertua Wowon.
Kemudian, Halimah istri lain Wowon yang dibunuh Solihin alias Duloh. Terdapat satu korban lagi namun jasadnya dibuang ke laut oleh komplotan Wowon.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus ini adalah pembunuhan berantai atau serial killer yang dikemas dengan modus supranatural dengan janji membuat korban menjadi kaya.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan berantai Kapolres Cianjur kabupaten cianjur kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sadistis korban pembunuhan motif pembunuhan
Artikel Terkait