PURWAKARTA, iNews.id – Warga Purwakarta, Jawa Barat, tak perlu lagi menunggu lama membuat dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el). Saat ini, masyarakat bisa langsung mencetak sendiri KTP-el di Mal Pelayanan Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Jalan Sudirman Purwakarta.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pemohon bisa mencetak sendiri pada Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Perangkat ini adalah mesin pencetak berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran secara mandiri.
“Persyaratan penggunaannya, yaitu pemohon datang ke FO (front office) yang ada di Bale Madukara untuk mengisi alamat email mengaktivasi terlebih dulu. Langkah itu sebagai syarat awal untuk mencetak mandiri dokumen kependudukannya,” kata Anne, Jumat (11/12/2020).
Selanjutnya pemohon mengisi email dan nomor ponsel yang sudah diaktivasi atau setelah registrasi diterima. Nantinya petugas akan mengirimkan PIN, QR Code, dan sidik jari melalui ponsel untuk kemudian mencetak administrasi kependudukan tersebut melalui mesin ADM yang ada di Bale Madukara.
Dia menyebutkan, terdapat tujuh layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta MPP Bale Madukara, di antaranya perekaman dan pencetakan KTP-el, perekaman dan cetak KIA, pelayanan Kartu Keluarga, pelayanan Akta Kelahiran serta konsultasi data kependudukan
Hanya saja, untuk pelayanan pindah-datang, dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKKT) bagi warga asing, masih dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. “Semoga dengan adanya layanan ini dapat membantu masyarakat Purwakarta,” ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait