Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi Hotel Grand Preanger untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun dugaan tindak pidana,” kata Anton dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (21/9/2026).
Polisi masih menangani kasus tersebut sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian Maria Suzanna. Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kematian WNA asal Belanda tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait