Sadar telah tertipu, korban AN lantas melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Setelah menerima laporan penyidik lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekamanan CCTV di kios ATM, teridentifikasi wajah para pelaku.
Akhirnya, pelaku Abdul Samet berhasil diamankan. Sedangkan tersangka Cillo dan Suardi belum tertangkap. Cillo dan Suardi masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Abdul Samet di Jalan Ir H Djuanda atau Dago. Pelaku mudah dikenali karena wajah Abdul Samet terekam kamera CCTV," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang.
Kompol Adanan mengemukakan, para pelaku, Abdul Samet warga Jalan Manggar Lontar V, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja Kota, Jakarta Utara; Cillo alias Nasir, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tersangka Arifin, Sappo, dan Suardi juga warga Sulawesi Selatan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait