Peretas tersebut, ujar Sutan Harahap, masuk ke dalam website dan mengubah sebagian dari tampilan situs resmi Kejari Garut. Tindakan ini dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk mengacaukan pelayanan publik.
"Tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut berubah menampilkan tulisan "Bubarkan Satgassus Merah Putih". Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," ujar Sutan Harahap.
Editor : Agus Warsudi
Kejari Garut garut kabupaten garut kejati jabar peretasan peretasan website akun diretas diretas
Artikel Terkait