"Karena sulit tentukan kepatuhan seseorang. Besar kemungkinan kebocoran kalau mandiri, mestinya wajib semua orang dari luar negeri selama dua pekan, sambil dilakukan tes PCR," katanya.
Meski begitu, lanjut Panji, adanya varian baru virus tidak mesti ditanggapi dengan melakukan lockdown. Karena pada dasarnya, penyebaran di dalam negeri lebih banyak ketimbang transmisi dari luar negeri.
"Kita tetap harus waspada, karena ada dugaan virus ini lebih cepat ditularkan sampai 70% lebih cepat. Jadi ini bisa menjadi ancaman, karena kondisi Indonesia saat ini belum terkendali dengan baik. Kalau sampai menyebar. Ini manjadi beban tembahan," kata Panji.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait