Lokasi pembangunan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, yang masih ditolak warga dengan memasang spanduk penolakan karena khawatir dampak bau dan pencemaran lingkungan. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan membenarkan jika sampai akhir musyawarah warga Desa Cilame tetap menolak keberadaan TPST Cikupa. Upaya mediasi dan koordinasi yang dilakukan, warga tetap bersikukuh tidak mengizinkan TPST dibangun di Kampung Cikupa.

"Warga tetap menolak, tapi tentunya harus ada alasan kongkrit. Bagi Pemda KBB ini jadi tantanga agar bagaimana bisa menyakinkan masyarakat bahwa dengan TPST, sampah itu bukan musibah tapi berkah," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network