TASIKMALAYA, iNews.id - Warga di Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan sistem tempel, Jumat (13/11/2020) dini hari. Namun pemesan barang haram itu, kabur.
Di lokasi kejadian, warga menemukan barang bukti paket sabu-sabu seberat 2 gram yang dibungkus plastik berlakban hitam.
Peristiwa ini bermula saat para pemuda di kampung tersebut duduk-duduk di pinggir jalan. Mereka mencurigai gerak gerik dua orang tak dikenal dua kali melintas menggunakan dua sepeda motor matik.
Pertama mereka hanya melintas diduga membaca situasi. Saat dinilai aman, kedua orang tak dikenal tersebut berhenti dan terlihat tengah mencari sesuatu di tanah, tepi jalan.
Merasa curiga, akhirnya warga mendatangi lokasi tersebut. Namun, dua orang itu langsung kabur, tancap gas. Saat mendatangi lokasi, warga menemukan sebuah bungkusan berlakban hitam.
Ketika dibuka, bungkusan itu berisi sabu. Para pemuda kampung pun melaporkan penemuan narkoba tersebut ke polisi. Tak lama kemudian, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya dan Polsek Tawang mendatangi lokasi serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Editor : Agus Warsudi
kasus narkotika narkotika sabu-sabu narkotika jenis sabu polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait