Warga yang melihat jasad membusuk itu lalu melapor ke aparat desa dan UPT Damkar untuk membantu mengevakuasi jenazah tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi petugas, jasad di atas pohon itu merupakan lansia berinisal ED (75).
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ED ini dinyatakan tidak pulang ke rumah sejak 19 Februari 2022. Berdasarkan keterangan dan dari kondisinya saat ditemukan, korban telah meninggal lebih dari 10 hari,” ujarnya.
Setelah dievakuasi, jasad tersebut diserahkan kepada tim medis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dikirim dulu ke tim medis untuk pemeriksaan visum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutur Dadan Wandi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait