Selain itu, Polres Sukabumi juga memberikan santunan uang duka cita yang diterima langsung oleh keluarga korban, untuk ikut membantu meringankan biaya pemakaman dan doa tahlilan yang akan digelar keluarga korban.
Saat ini korban yang selesai di autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak, telah dimakamkan oleh keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasirhaleuang, Kampung Gentong RT01/05, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban S tewas, tengah diselidiki penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan kasus pembunuhan korban pembunuhan palabuhanratu Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait