Berdasarkan keterangan para saksi dan kelurga korban, ujar AKP Edi Pramana, kronologi kejadian berawal saat korban Alia Rodiah berangkat mengaji pukul 17.30 WIB. Kebiasaan korban pulang ke rumah pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 20.30 WIB korban belum juga pulang ke rumah," ujar AKP Edi Pramana.
Karena korban belum juga pulang, tutur Kapolsek Pacet, orang tua dan warga sekitar mencari korban ke mushola tempat mengaji. Tetapi di mushola pun tidak ada. Kemudian keluarga mencari korban ke rumah temannya namun tidak ada.
Kapolsek menuturkan, selanjutnya, orang tua korban mengumumkan di masjid untuk meminta bantuan warga sekitar mencari korban. Setelah berkumpul, warga sekitar membagi kelompok untuk mencari korban.
"Setelah mencari, saksi Syahidin dan Rendi berinisiatif mencari ke belakang mushola tempat mengaji. Di belakang mushola, para saksi melihat karung. Setelah diperiksa ternyata berisi jasad Alia Rodiah yang diduga meninggal akibat penganiayaan," tutur Kapolsek Pacet.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait