Pemkot Bandung bakal memberi sanksi parkir di trotoar. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung bakal melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi parkir kendaraan di trotoar. Trotoar mestinya menjadi area yang bebas dari kendaraan agar bisa digunakan bagi pejalan kaki. 

"Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (27/1/2023). 

Meski secara umum, fasilitas publik di kawasan Jalan Riau terawat, tetapi Ema masih menemukan adanya pelanggaran. Salah satunya pengendara yang parkir tidak sesuai dengan tempatnya.

“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ucap Ema.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network