MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah warga Kabupaten Majalengka yang akan belanja di supermarket terpaksa kembali ke rumah karena tidak membawa kartu vaksin, Sabtu (12/3/2022). Kini petugas kepolisian akan menanyakan kartu vaksin kepada warga warga yang hendak belanja ke supermarket atau tempat publik lainnya.
Petugas Polres Majalengka memperketat aktivitas warga di ruang publik, seperti supermarket dan minimarket dengan memeriksa warga yang akan belanja.
Warga wajib menunjukkan kartu vaksin atau bukti telah divaksin melalui aplikasi #PeduliLindungi. Pemeriksaan kartu vaksin dilakukan untuk mencegah sebaran Covid-19 varian Omicorn.
Rita, warga Majalengka, penerapan aturan ini membuat warga merasa nyaman dana aman saat berbelanja. Karena itu, sejak saat ini, Rita selalu kartu vaksin.
"Bagus juga ada pemeriksaan kartu vaksin bagi warga yang akan belanja. Saya merasa aman dan tenang karena yang masuk ke minimarket, supermarket, atau tempat publik, sudah divaksin," kata Rita.
Editor : Agus Warsudi
bukti vaksin bukti vaksinasi covid-19 aplikasi pedulilindung Aplikasi PeduliLindungi PeduliLindungi Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait