"Kemudian pelaku mengambil tas korban berisi uang dan mereka melarikan diri ke arah Malingping. Total Kerugian Rp32 juta," ucapnya.
Dani menambahkan, seusai kejadian korban melapor ke Polsek Cijaku. Kasus ini sudah dalaam penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan selanjutnya ditangani penyidik Polres Lebak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait