KCIC, WIKA, dan CREC melakukan survei ke lokasi tower sinyal KCJB setinggi sekitar 40-45 meter yang diprotes warga karena terlalu dekat dengan permukiman, Rabu (4/1/2023). (Foto/Dok.Warga)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Perwakilan warga Kampung Pabrik Tahu RT 01/08 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), meminta tower sinyal KCJB dibangun jauh dari permukiman. Permintaan itu disampaikan di Site Office WIKA Section-3 Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang, Rabu (4/1/2023).

Di tempat itu, warga menghadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Tower Menara Telekomunikasi KCJB.

"Sejak awal kami menolak pembangunan tower sinyal kereta cepat itu. Sampai kini warga tetap menolak karena jaraknya tak lebih dari 5 meter dari rumah warga," kata Ruhimat (27), warga Kertamulya.

Ruhimat menyatakan, warga menilai keberadaan tower sinyal kereta setinggi 40-45 meter itu terlalu dekat dengan permukiman. Mereka khawatir sinyal yang dipancarkan berdampak negatif terhadap warga.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tertuang, jarak minimal tower dengan rumah warga yakni 20-30 meter, 10 meter tempat komersil, dan 5 meter untuk industri. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network