Jalan rusak parah di Kabupaten Indramayu telah lama dikeluhkan masyarakat. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Saat ini, ujar Kadis PUPR Indramayu, dari semua rencana kegiatan itu, kini tinggal menunggu realisasi. Namun realisasi harus melalui proses dan prosedur benar sehingga tidak akan terjadi kesalahan dan penyelewengan. 

Asep Abdul Mukti juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses berjalan sampai pada waktunya kegiatan ini dapat dilaksanakan.

“Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan ini sudah mengakomodir usulan dan aspirasi warga yang disampaikan dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). Saya minta masyarakat bersabar. Semua membutuhkan waktu dan proses. Tidak mungkin kami laksanakan begitu saja tanpa melalui prosedur benar,” ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network