BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling. Warga disarankan melaksanakan takbiran di masjid. Sebab, takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kemacetan lalu lintas.
"Kami menyarankan masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di jalan," kata Kapolda Jabar didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolretabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Pos Pelayanan Cikapayang Dago, Kota Bandung, Sabtu (30/4/2022).
Irjen Pol Suntana menyatakan, imbuaan tidak menggelar tabiran keliling disampaikan setelah kepolisian berkoordinasi dengan alim ulama, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, dan tokoh masyarakat lain. "Aktivitas takbir keliling di jalan berpotensi mengakibatkan gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas," ujar Irjen Pol Suntana.
Editor : Agus Warsudi
gelar takbiran larangan takbir keliling malam takbir malam takbiran takbir takbir keliling takbiran takbiran keliling polda jabar kapolda jabar
Artikel Terkait