BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga yang akan membuat dokumen kependudukan di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), harus mengurungkan niatnya. Pasalnya mesin ADM pencetak dokumen seperti KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga, itu sudah lebih dari sebulan tidak berfungsi.
"Mesinnya tidak bisa dipakai, gak tahu kenapa, jadi terpaksa harus pulang lagi," kata warga Kecamatan Cipongkor, Dewi, Kamis (9/6/2022).
Padahal semula, Dewi ingin cepat dan praktis mencetak KTP-el daripada harus mengantre secara manual. Namun karena kondisi itu, jadi terpaksa mengurus langsung. "Tadinya pengen praktis, tapi gak tau kapan bisa dipake laginya. Jadi mau urus manual aja," ujar Dewi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB Hendra Trismayadi mengatakan, mesin ADM di Kantor Kecamatan Cililin tidak berfungsi sejak bulan lalu dan saat ini sedang dilakukan pengadaan barang yang rusak. "Terkendalanya karena tinta datacard-nya habis, jadi tidak bisa cetak," terang Kadisdukcapil KBB.
Tinta mesin ADM, ujar Hendra, tidak bisa sembarangan, harus menggunakan tinta khusus. Sehingga untuk membelinya harus melalui proses pengadaan. Saat ini, proses pengadaan sudah masuk di pengadaan barang dan jasa (ULP).
"Saat ini pengadaan tinta datacard sedang berproses. Diharapkan pada Juni ini sudah beres sehingga ADM di Cililin sudah dapat berfungsi kembali," ujar Hendra.
Kadisdukcapil KBB menuturkan, walaupun mesin ADM terganggu, namun pelayanan adminduk masih dapat dilakukan di kecamatan. Keberadaan mesin ADM itu sebagai back up dan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat, menghindari antrean, dan mencegah praktik percaloan.
Editor : Agus Warsudi
kbb Pemda KBB e ktp Cetak KTP e-ktp e-ktp rusak kasus e-ktp bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait