BANDUNG, iNews.id - Nada Sylvia Nova, warga Kota Bandung, diduga ditipu sales di sebuah dealer kendaraan berinisial DH. Akibat dugaan penipuan ini, korban menderita kerugian Rp91 juta.
Kasus itu telah dilaporkan korban Nada ke Polsek Bojongloa Kidul pada Selasa (8/3/2022) dengan nomor STPL/B/33/III/2022/Polda Jabar/Restabes Bandung/SEK.
Korban Nada mengatakan, peristiwa dugaan penipuan tersebut berawal terduga pelaku DH yang mengaku sales kendaraan, menawarinya mobil. Saat itu, DH datang menawarkan unit menggunakan seragam dan name tag dengan identitas Honda.
Untuk memastikan tawaran itu, Nada ditemani DH datang ke dealer mobil di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Selama rentang 29 Januari hingga 2 Februari, Nada mentransfer uang Rp61 juta untuk membayar mobil Honda HRV. Ketika itu, uang dikirimkan melalui rekening virtual account.
"Dari 29 Januari sampai tanggal 2 Februari totalnya (dana yang telah ditransfer ke rekening DH) Rp61 juta. Dia (DH) ngeburu-buru (mendesak) katanya kalau mau unit cepet turun, harus DP besar, dia (DH) bilang gitu. Saya percaya karena pembayarannya pakai virtual account," kata Nada kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (9/3/2022).
Transfer pertama, ujar Dana, uang sebesar Rp61 juta. Terduga pelaku DH kembali meminta uang untuk menambah pembayaran uang muka senilai Rp30 juta. DH beralasan minta tambah uang muka agar unit mobil Honda HRV yang dipesan Nada dapat segera diterima.
Nada pun menyanggupi permintaan DH. Pada 8 dan 9 Februari itu, Nada kembali mentransfer uang Rp30 juta. Namun, seusai membayar uang senilai Rp91 juta, Deden tak terdengar lagi kabarnya.
Sedangkan unit mobil Honda HRV yang dinanti Nada pun tak kunjung tiba. Korban Nada lantas mengkonfirmasi ke dealer Honda dan mendapat informasi tentang DP yang telah ditransfer ke DH.
Betapa terkejutnya Nada saat diberi tahu bahwa dealer hanya menerima uang senilai Rp2 juta dari Nada. "Bayarnya Rp91 juta tapi ternyata yang masuk ke kantornya (dealer mobil) cuman Rp2 juta," tutur Nada.
Selain uang yang masuk hanya Rp2 juta, Nada juga mendapat informasi DH sudah mengundurkan diri dari perusahaan itu pada akhir Februari lalu. Singkat cerita, di awal bulan Maret, Nada akhirnya bertemu dengan DH melalui perantara seorang supervisor di dealer Honda.
Dalam pertemuan itu, Nada menagih uang Rp91 juta yang telah ditransfer DH. Dengan enteng, DH menjawab dana Rp91 juta telah digunakan untuk trading saham. Namun DH tak menjelaskan secara rinci jenis platform trading tersebut.
"Pada Jumat 4 Maret, supervisor DH menelepon saya. Katanya ada DH di kantor. Ya udah saya ke sana. Saya tanya si DH mana duit saya Rp91 juta. Dia dengan enak katanya dipakai trading saham," ucap korban.
DH sempat menawarkan tanah milik orang tuanya yang terletak di Baleendah, Kabupaten Bandung untuk mengembalikan uang Nada Rp91 juta. Nada ditemani suaminya bersama DH dan dari dealer mobil menuju ke lokasi.
Saat tiba di lokasi, DH tiba-tiba meminta mobil diparkirkan di sebuah minimarket karena untuk menuju ke tanah tersebut harus melalui gang sempit. Nada pun mempercayai perkataan DH dan memarkirkan mobil di sana.
Ketika turun dari mobil, DH berlari ke arah pengguna sepeda motor yang seolah telah menunggunya di sana. Suami Nada sempat berupaya mencegah DH melarikan diri, tapi gagal. DH pun berhasil kabur.
"Suami saya megangin si DH dari belakang, keseret 100 meter. Jadi si DH itu nonjokin tangan suami saya biar lepas gitu. Kabur aja," ujar Nada.
Editor : Agus Warsudi
dealer honda dealer dealer mobil aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kota bandung
Artikel Terkait