Dalam kunjungan itu, Wakapolda Jabar dan Dirpamovit Polda Jabr didampingi oleh Kapolsek Bandung Kidul Kompol Atep Suhendi diterima oleh Ketua RW 01 dan ketua RT 01 serta masyarakat sekitar jalur KCJB.
Brigjen Pol Bariza Sulfi menemui warga bernama Mumu yang memiliki kolam ikan lele di kawasan terlarang pada proyek KCIC yang letaknya persis di kolong perlintasan KCJB di Kelurahan Mengger.
Wakapolda Jabar meminta Mumu untuk memindahkan kolam ikan lele miliknya ke tempat yang lebih aman, sambil memberikan bantuan agar proses pemindahan cepat terealisasi.
"Hatur nuhun Pak Wakapolda Jabar atas arahan dan bantuannya," kata Mumu
Diketahui, jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung membentang dari Halim hingga Tegalluar sepanjang 142, 3 km dan memiliki kecepatan sangat tinggi hingga 350 km per jam.
"Sehingga, benda asing sekecil apa pun berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional (kereta cepat dan masyarakat)," ujar Brigjen Pol Bariza Sulfi.
Editor : Agus Warsudi
Jalur kereta cepat kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat rangkaian kereta cepat stasiun kereta cepat Wakapolda Jabar kota bandung
Artikel Terkait