Warga mengevakuasi korban tertabrak kereta dari tepi rel di lokasi kejadian. (Foto: iNews/Ervan David)

Diberitakan sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, kemarin (Minggu 5/9/2021) pagi sekitar pukul 08.12 WIB, kereta api KRD lokal Bandung raya tertemper orang di petak jalan antara Cikudapateuh-Kiaracondong," kata Kuswardoyo, Senin (6/9/2021).

PT KAI, ujar Kuswardoyo, sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang berkegiatan di lokasi yang bukan peruntukkan dan terlarang. Sampai saat ini, rel kereta api, stasiun, terowongan KA dan jembatan KA menjadi beberapa titik yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas. 

Padahal, ujarnya, lokasi tersebut dilarang untuk beraktivitas kecuali bagi petugas kereta api yang sedang melaksanakan pekerjaan. "Aktivitas di rel kereta sangat berbahaya, bukan hanya bagi keselamatan perjalanan kereta api, namun juga bagi warga masyarakat yang melakukan kegiatan di lokasi terlarang tersebut," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network