Wanita berkerudung sedang beraksi mencuri tas milik jemaah di Masjid Al Mabrur Pameungpeuk. (Foto: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - RP (16), wanita berkerudung yang mencuri tas jemaah Masjid Al Mabrur, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. Pelaku masih di bawah umur sehingga tidak ditahan, tetapi proses hukum tetap berlanjut.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, aksi pencurian tas berisi handphone (HP) dan uang tunai yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial. Pencurian terjadi di Masjid Al Mabrur, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Rabu (2/8/2021) sekitar sekitar pukul 06.20 WIB.

"Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku ini masih dibawah umur, 16 tahun," kata Wakapolresta Bandung di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).

AKBP Dwi Indra Laksamana menyatakan, modus pelaku, berpura-pura hendak sholat. Namun, saat suasana sepi, pelaku justru mencuri tas yang ditinggalkan pemiliknya di dalam masjid itu.

"Pelaku (pura-pura) ikut beribadah. Awalnya (pelaku) mau ambil kotak infak. Mungkin melihat kesempatan lain, ada HP dan tas itu, jadi itu yang diambil" ujar AKBP Dwi Indra Laksamana.

Karena masih di bawah umur, tutur Wakapolresta Bandung, pemeriksaan pelaku didampingi petugas Bapas Bandung. Dia melakukan pencurian itu dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun. "Karena pelaku di bawah umur, tak dilakukan penahanan, pemeriksaan pun didampingi oleh Bapas Bandung," tutur Wakapolresta Bandung.

Sementara itu, korban Ningsih mengatakan, pagi itu kondisi masjid memang ramai. Korban datang untuk sholat duha di masjid tersebut. Bahkan sempat menyapa gadis itu yang mengaku warga Rancamanyar, Kabupaten Bandung. 

Korban kemudian hendak wudu, meninggalkan tas, dan ponselnya di pelataran dalam masjid. "Setelah balik ke dalam masjid, barang ibu sudah hilang," kata Ningsih.

Kini HP dan tas milik Ningsih telah kembali. Ningsih mengapresiasi aksi petugas kepolisian yang cepat mengungkap kasus itu. "Terima kasih Polsek Pameungpeuk dan Polresta Bandung yang cepat mengungkap pencurian ini," ujar Ningsih.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita mengenakan kerudung hitam, baju putih, dan celana biru, melakukan pencurian di Masjid Al Mabrur, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Video pelaku sedang beraksi pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 06.20 WIB, viral setelah rekaman CCTV beredar di media sosial.

Tentu saja, perbuatan tak terpuji wanita berkerudung itu dikecam netizen. Mereka menilai, kerudung wanita itu tak berbanding lurus dengan akhlaknya yang buruk.

Dalam video CCTV yang beredar di akun Instagram, @infobandunglive terlihat wanita masuk ke dalam masjid. Dia sempat mengawasi sekeliling lalu mengambil tas yang tergeletak di atas karpet. 

Pelaku dengan santai keluar masjid, menuju sepeda motor. Setelah itu dia pergi. Tak terlihat jelas wajah pelaku dan pelat nomor sepeda motor yang dikendarainya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network