Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah di Indonesia.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar kota cirebon pemkot cirebon wali kota cirebon wali kota cirebon nasrudin azis
Artikel Terkait