BOGOR, iNews.id – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto masuk daftar kategori orang dalam Pemantauan (ODP) virus korona. Dia akan langsung menjalani observasi sepulang lawatannya dari Azerbaijan dan Turki pada Senin (16/3/2020) mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, warga yang memiliki riwayat bepergian dari luar negeri atau daerah terpapar virus korona maka akan berstatus ODP. Hal ini sebagai langkah antisipasi mencegah penularan virus korona atau Covid-19.
Termasuk di antaranya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dia dan istri diketahui berada di Azerbaijan dan Turki sejak 9 Maret 2020 untuk kunjungan kerja. Azerbaijan sendiri masuk dalam urutan ke-42 yang menginformasi terkena virus korona.
"Ini berlaku bagi semua warga yang baru pulang dari negara-negara yang terindikasi virus korona. Semua kami pantau," kata Juru Bicara Pemkot Bogor untuk penanganan wabah Covid-19 tersebut, Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, terhadap ODP disarankan untuk tidak keluar rumah sampai masa inkubasi virus selesai atau selama 14 hari. Apabila dalam periode itu ada keluhan harus kembali ke rumah sakit untuk berobat.
"Kalau negara itu masuk virus korona, ya ODP. Itu kan kewaspadaan, coba kalau tidak dipantau tiba-tiba ada di sekitar kita," ucapnya.
Setelah pulang dari Turki, wali kota harus menjalani inkubasi selama 14 hari sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
"Iya dari hasil pendataan di Kota Bogor terdapat 20 ODP, 17 orang dinyatakan negatif dan 3 orang masih dalam pengawasan. Yang kami pantau kebanyakan sehat. Dan sekarang mereka dinyatakan sehat, sudah clear," ujar Sri.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi melalui ponsel mengaku siap dipantau setelah pulang dari luar negeri.
"Pasti, semua tanpa terkecuali," kata Bima, Kamis (12/3/2020).
Dia mengungkapkan selama kunjungan ke luar negeri, selalu menjaga kondisi kesehatan tubuhnya agar tetap fit dan selalu menjaga pola makan sehat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait