"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.
Uang tunai yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT tersebut.
Editor : Agus Warsudi
yana mulyana wali kota bandung kota bandung komisi pemberantasan korupsi ott kpk OTT KPK di Bandung
Artikel Terkait