Selain 9 orang, tim Penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar OTT di Bandung. Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.
"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.
Uang tunai yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT tersebut.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jabar gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil pemkot bandung wakil wali kota bandung yana mulyana ott kpk
Artikel Terkait