Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka penyalahgunaan jabatan. (Foto: iNews).

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan menegaskan bahwa hingga saat ini terhadap kedua tersangka belum ditahan. 

"Pada Selasa 9 Desember 2025 dengan berdasarkan dua bukti cukup tim jaksa penyidik pada bidang pidana khusus Kejari Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahapan khusus dengan menetapkan dua tersangka," ujar Ridha, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, Kejari Bandung telah mengambil langkah pencekalan agar keduanya tidak bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network