Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung Eka Rachman. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri SMKN 5 Bandung Eka Rachman membantah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) dan dugaan pungutan liar (pungli) pada Rabu (2/6/2022). Yang sebenarnya terjadi adalah miskomunikasi orang tua siswa lalu dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

Diketahui, Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Jabar menyampaikan informasi penindakan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung karena diduga melakukan pungli. Bahkan, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai hingga Rp40 juta lebih dalam penindakan tersebut. 

"Saya ingin mengklarifikasi berita yang tersebar di media saat ini. Pertama tidak ada OTT. Tidak ada kepala sekolah ditangkap dan dibawa keluar. Memang kami di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Wakasek Hubid SMKN 5 Bandung di sekolah yang berlokasi di Jalan Bojong Koneng, Jumat (24/6/2022).

Kepala sekolah DN dan empat panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 SMKN 5 Bandung tetap bertugas melakukan pelayanan. "Kepala sekolah masih bertugas dan Insya Allah proses PPDB tetap berjalan, kemudian semoga proses ini tuntas dan tidak pihak yang dirugikan," ujar Eka Rachman. 

Terkait pembiayaan melalui komite sekolah, tutur Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung menuturkan, setiap tahun memang ada dan itu sudah sesuai aturan. Komite sekolah membantu pembiayaan yang bisa dibantu dengan uang tersebut dan tidak melanggar hukum yang berlaku. "UU nomor 75 tahun 2016, yaitu tentang komite sekolah yang akan kami rapatkan lebih dulu, tapi itu akan kita laksanakan setelah beres PPDB," tuturnya. 

Eka Rachman mengatakan, yang pembiayaan diberikan secara suka rela oleh para orang tua melalui komite sekolah. Dana yang terkumpul digunakan untuk keperluan praktik. "Biasanya digunakan untuk biaya praktik, pokonya asal tidak melanggar aturan bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah berlaku. Intinya digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas belajar," ucap Eka Rachman.

"Iya, dan itu disepakati oleh semua orang tua melalui komite sekolah, ini (dugaan pungli) miss komunikasi. Uang titipan pembiayaan itu bukan sekolah yang minta biaya ke orang tua siswa, tapi dari orang tua ke orang tua yang diwakili Komite sekolah," ujarnya.

Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung menuturkan, yang terjadi adalah kesalahpahaman atau misskomunikasi antara petugas PPDB dengan orang tua siswa yang dipicu pertanyaan orang tua siswa terkait pembiayaan sekolah. 

"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah? Karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP negeri, kebanyakan dari SMP swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," tutur Eka Rachman.

Menindaklanjuti pertanyaan orang tua siswa tersebut, lanjut Eka, Tim PPDB SMKN 5 Bandung kemudian menginformasikan kepada orang tua siswa terkait uang pembiayaan yang dikelola oleh Komite Sekolah. 

"Ketika informasi pembiayaan itu disampaikan kepada orang tua, menurut kami itulah yang menjadi miss informasi. Miss informasi itulah yang saya pikir disampaikan ke Saber Pungli dan pihak lain," ucap Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung.

"Itu (pembiayaan sekolah yang dikelola Komite Sekolah) dianggapnya adalah pungutan. Sedangkan informasi yang kami sampaikan bahwa kurang lebih ada pembiayaan seperti ini. Bukan kami meminta karena nanti dalam rapat akan disetujui antarorang tua bukan dengan sekolah," ujar Eka Rachman.

Eka Rachman juga membantah dana Rp40 juta lebih disita Satgas Saber Pungli Jabar. "Uang sejumlah Rp40 juta itu tidak benar. Jumlahnya tidak seperti itu dan bentuknya adalah titipan. Kenapa mereka menitip? Satu, karena euforianya tinggi keterima di SMKN 5 ini. Kedua, uangnya takut terpakai, takut uangnya hilang di deposit dulu (dititip ke pihak sekolah). Tapi itu akan kami sampaikan, berdasarkan kesepakatan antara orang tua sengan orang tua," tuturnya. 

Eka pun membantah pungutan dipatok Rp3 juta, termasuk kegiatan Pramuka Rp 550.000. Dia menegaskan, tidak ada besaran minimal atau maksimal yang ditetapkan oleh Komite Sekolah. 

"Tidak ada (nomimal), tidak meminta, memaksa atau mengharuskan, tidak ada. Murni sukarela dari orang tua. Mereka euforia dan uangnya takut hilang dan orang tua juga mendesak untuk menitipkan uang tersebut (ke pihak sekolah)," ucap Eka Rachman. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network