Bagi umat non-Islam, tutur Wagub Jabar, harus ingat bahwa negara Indonesia berlandaskan Pancasila. Sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa. "Sehingga, semua harus sadar karena agama pun melarang minuman beralkohol," tutur Wagub.
Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jabar ini berharap, UU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera diimplementasikan. Karena itu, pengesahan UU Minuman Beralkohol harus segera disertai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan undang-undang tersebut.
"Selain itu, sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar hadirnya undang-undang ini dapat diterima oleh semua pihak," kata Uu.
Editor : Agus Warsudi
miras minuman beralkohol larangan minuman beralkohol ruu larangan minuman beralkohol dampak miras ruu minuman beralkohol Wagub Jabar Uu Ruzhanul
Artikel Terkait