Ilustrasi corona. (Foto: Ist)

Selama pelaksanaan PPKM, dirinya menyebut masyarakat juga bisa melaporkan indikasi pelanggaran protokol kesehatan ke Satgas COVID-19 desa, kecamatan, maupun ke TNI dan Polri. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas apakah perlu diberikan sanksi atau tidak. 

"Perlu waktu lama untuk membuat masyarakat konsisten dan disiplin menerapkan prokes. Makanya kita juga menggandeng ulama dan tokoh masyarakat sekitar untuk sosialisasinya agar lebih cepat diterima," tutur Asep.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network