Selama pelaksanaan PPKM, dirinya menyebut masyarakat juga bisa melaporkan indikasi pelanggaran protokol kesehatan ke Satgas COVID-19 desa, kecamatan, maupun ke TNI dan Polri. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas apakah perlu diberikan sanksi atau tidak.
"Perlu waktu lama untuk membuat masyarakat konsisten dan disiplin menerapkan prokes. Makanya kita juga menggandeng ulama dan tokoh masyarakat sekitar untuk sosialisasinya agar lebih cepat diterima," tutur Asep.
Editor : Agus Warsudi
Cluster Covid-19 Cluster Baru Covid-19 COVID-19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 gugus tugas covid-19 Klaster keluarga bandung barat kabupaten bandung barat PPKM
Artikel Terkait