BANDUNG, iNews.id - Lebih dari Rp2 triliun dana nasabah Indonesia diperkirakan masuk ke lembaga investasi asing ilegal sejak maraknya perdagangan investasi melalui channel digital. Angka tersebut diperkirakan bakal terus naik tanpa ada edukasi tentang risiko produk berjangka.
Direktur Jakarta Future Exchange (JFX), Andreas Tanadjaya, mengatakan, pangsa pasar investasi yang diambil lembaga investasi ilegal di Indonesia sangat tinggi. Bahkan, secara angka setiap tahunnya terus meningkat, dengan nilai triliun rupiah.
"Pangsa pasar yang sudah diambil lembaga investasi asing di Indonsia mencapai triliunan, mungkin sekitar Rp2 triliun. Itu pun baru angka berdasarkan survei kasar, kalau didasarkan penelitian secara menyeluruh, bisa lebih dari itu," kata Andreas pada media gathering PT Rifan Financindo Berjangka di Hotel Crown Plaza, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Menurut dia, lembaga investasi asing tersebut beroperasi secara online. Sehingga mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Padahal, mereka belum memiliki ijin dari Bapepti untuk melakukan trading di Indonesia. Beberapa bahkan perusahaan investasi palsu.
Menurut dia, masyarakat tertarik lantaran tawaran keuntungan lebih besar dan kemudahan akses. Padahal, potensi risikonya sangat besar dan tak ada perlindungan. "Makanya perlu edukasi dan langkah konkret antara Bapepti dan Kemenkominfo untuk menindak ini," ucap dia.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Rifan Financindo Berjangka Bandung, Anthony Martanu, mengatakan, pihaknya dirugikan oleh lembaga investasi berjangka ilegal. Hal itu menyebabkan lembaga investasi legal yang selama ini bereputasi baik terkena imbasnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait