Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Ketika disinggung mengenai kronologi soal kasus tersebut, dia belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab, saat ini perkaranya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.

"Untuk kronologi lengkapnya, nanti akan kami informasikan kembali, setelah dilakukan pengembangan apakah statusnya nanti naik ke penyidikan apa tidak," ujar Elga.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus mengusut tuntas perihal kasus dugaan SPK fiktif tersebut sesuai dengan prosedur.

"Upaya yang akan dilakukan, tetap kami akan melakukan sesuai SOP dan memanggil para pihak terkait untuk mengumpulkan dokumen terkait. Ketika sudah terkumpul, kita akan analisis dan kita akan melakukan ekpose kepada pimpinan," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network