Seiring dengan penanganan pandemi yang dinilai berhasil, Karna menegaskan pihaknya mengingatkan pihak perusahaan untuk kembali mengakomodir para karyawan yang sebelumnya terkena PHK.
"Makanya saat ini kita sedang tekan terus industri agar mengembalikan lagi orang-orang yang dirumahkan. Cerita tidak ada PHK, itu diganti dengan (istilah) dirumahkan. Di-PHK namanya," kata dia.
Terpisah, Senior Manager Industrial PT SLI Agus Rusyana mengatakan, selama masa Pandemi, perusahaannya tidak memberlakukan PHK kepada para karyawannya. Namun, Agus mengaku memang ada pengurangan jumlah karyawan selama Pandemi itu terjadi.
"Selama pandemi dari tahun 2020 sampai saat ini tidak ada PHK yang dilakukan. Pengurangan karyawan terjadi secara alamiah saja, yakni karena mengundurkan diri atau sebab lain yang wajar," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait