Menurut Lolly, pencegahan dan penanganan politik uang ini bukan hanya sekadar tugas dari Bawaslu. Semua pihak, kata Lolly, harus ikut mengawal agar politik uang tidak terjadi di pemilu mendatang.
"Semua orang bertanggungjawab untuk tahu soal mitigasi ini, pemetaan ini, lalu punya upaya yang sama yang tepat untuk mencegahnya," kata Lolly.
Selain itu, Lolly juga menyoroti pelaku politik uang yang satu di antaranya adalah penyelenggara ad hoc. Temuan tersebut terjadi pada rentang 2019 hingga 2020 dan sudah ada putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Apa warningnya buat Bawaslu? Tidak hanya buat Bawaslu karena kalau penyelenggara berarti dia juga menyangkut KPU. Warningnya kami harus lebih ketat dan kuat lagi memastikan jajaran kami gak ada yang nakal," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait