Pengelola Bandara Husien Sastranegara Bandung digugat pailit dua perusahaan swasta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - PT Angkasa Pura (AP) Bandara Husein Sastranegara Bandung digugat pailit dua perusahaan swasta. Penggugat yakni PT Bunga Tanjung Raya dan PT Pharmakasih Sentosa yang menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana tercatat pada keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. Gugatan diajukan pada 2 Maret 2021 dan terdaftar dengan nomor perkara 103/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst,.

"Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU dan menyatakan Termohon PKPU berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," tulis petitum pada SIPP PN Jakarta Pusat. 

Kemudian, petitum tersebut menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap Termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dikeluarkannya putusan ini. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Termohon PKPU.

"Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-135 AH.04.03-2020, tertanggal 29 Januari 2020; sebagai Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) a quo, dan sebagai Tim Kurator pada saat Termohon PKPU dalam keadaan Pailit," tutup patitum pada website sipp.pn.jakartapusat.go.id.

Informasi yang dihimpun, gugatan pailit kepada pengelola bandara tersebut terkait utang senilai Rp5,19 miliar yang telah ditetapkan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atas proyek pembangunan runway di Husein Sastranegara Bandung. Namun, pada prosesnya, AP 2 tidak melakukan kewajiban terhadap dua perusahaan tersebut. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network