Bawaslu Jabar menemukan ratusan ribu anggota parpol ganda jelang Pemilu 2024. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Yulianto menambahkan, selain temuan tersebut, pihaknya juga menemukan fakta bahwa masih minimnya partisipasi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengaduan ke Bawaslu ketika namanya tercantum dalam keanggotaan parpol. 

"Berdasarkan hasil pengawasan, jajaran Bawaslu di 16 kabupaten/kota telah menyampaikan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh 8 KPU kabupaten/kota," katanya. 

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu tersebut, pihaknya meminta KPU segera menindaklanjuti saran perbaikan serta melakukan pencermatan untuk menjaga hak konstitusional masyarakat.

"Partai politik agar menghapus warga masyarakat yang bukan anggota partai yang dimasukan ke dalam Sipol dan mengimbau kepada masyarakat yang merasa bukan bagian anggota partai politik dan namanya tercantum dalam Sipol agar menyampaikan kepada Bawaslu terdekat secara langsung," kata Yulianto. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network