PA Kota Sukabumi, akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti melakukan mediasi dengan pasangan suami istri sebelum kasus perceraiannya diputuskan di pengadilan.
"Kami berupaya melakukan mediasi terhadap dua belah pihak agar tidak terjadi penceraian. Namun, ketika kedua belah pihak sudah tidak mengindahkannya baru dilakukan persidangan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait