Salah satu rumah tidak layak huni di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id- Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, masih tinggal di rumah yang tidak layak huni (rutilahu). Jumlah sebanyak itu berdasarkan data pemerintahan desa setempat hingga bulan Juli 2022.

Kepala Desa Sasagaran, Deni Suwandi mengatakan, 150 rutilahu ini berada di semua kedusunan yang berada di wilayah Desa Sasagaran. Dari setiap kedusunan tersebut terdapat sekitar lima ke RT-an dan semuanya ada rumah tidak layak huni

"Persoalan warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni itu, sudah menjadi perhatian saya sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa Sasagaran pada Mei 2022. Mayoritas mata pencaharian 150 Kepala Keluarga ini, mereka bekerja sebagai buruh tani," ujar Deni kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (26/7/2022). 

Pemerintah Desa Sasagaran, lanjut Deni, terus berupaya maksimal mengajukan permohonan kepada Pemda Kabupaten Sukabumi maupun Pemprov Jawa Barat hingga kepada pemerintah pusat agar semua rutilahu ini bisa di bantu dengan secepatnya.

"Untuk ukuran rumah tidak layak huni itu bervariatif mulai dari ukuran 3x4 meter hingga dan 3x6 meter. Kami berharap kepada pemerintah agar dapat merealisasikan program rumah tidak layak huni di desa kami dengan jumlah yang pasti," ujar Deni. 


Sementara itu, Camat Kebonpedes, Kurnia Lesmana mengatakan, terkait rutilahi pastinya ada di setiap kecamatan, termasuk di Kecamatan Kebonpedes, salah satunya di Desa Sasagaran. 

"Walaupun setiap tahun ada bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jabar hingga pemerintah pusat. Bahkan sampai dari Baznas maupun lembaga yang lainnya. Tetapi tetap kita tidak bisa menuntaskan dalam jangka waktu setahun," ujar Kurnia

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, jika menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni dengan menganggarkan dari DD dan ADD, kemungkinan hanya mampu menyelesaikan lima unit rumah saja. Sehingga secara keseluruhan, dirinya mengaku belum bisa mengintervensi semua kondisi masyrakatnya yang tinggal di rumah tidak layak huni. 

"Karena memang keterbatasan kemampuan dan anggarannya, dalam hal ini statusnya berada di Pra KS dan KS 1," ujar Kurnia. 


Meski demikian, lanjut Kurnia, pihaknya mengaku tentu saja akan memprioritaskan pembangunan, khususnya bagi warga yang memang tinggal di rumah tidak layak huni dengan kondisi yang memprihatinkan.

"Cara kami dengan mengusulkan bantuan ke berbagai pihak, termasuk kepada pemerintah desa yang mengganggarkan ADD dan DD RTLH-nya dan dari Baznas serta Diinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Meskipun jumlah bantuannya sedikit, tapi tetap kita akan bantu secara bertahap," ujar Kurnia. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network